Kotabaru, Infokitanews.com, – Kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tinggal hitungan hari akan bergulir.
Namun jelang kontestasi berlangsung, justru tersiar rumor tentang Bupati Kotabaru yang secara terang terangan memanfaatkan Power dan jabatannya untuk memenangkan istrinya pada Pilkada kali ini semakin santer dibicarakan publik.
Bagaimana tidak, jabatan tertinggi di lingkup Eksekutif Pemerintah Daerah, nampaknya dimanfaatkan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, untuk meneruskan Tahta Dinasti Politiknya di Kabupaten Bertajuk Bumi Saijaan dengan mencalonkan sang istri, Fatma Idiana, sebagai Bupati Kotabaru, yang dipasangkan dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Said Akhmad, untuk menjadi wakilnya.
Menurut rumor yang beredar, Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kotabaru yang ditentukan KPU sebagai peserta pemilu Nomer Urut 02 itu, tersiar kabar kalau melibatkan beberapa TNP (Tenaga Non Pegawai) aktif untuk turut mensukseskan kampanye.
Padahal dari beberapa sumber informasi yang dihimpun, Kepala Bagian Umum Pemkab Kotabaru, H. Arie Saputra, dikabarkan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengunduran diri terhadap tiga Tenaga Non Pegawai di Lingkup Pemerintah Kotabaru yang selalu ikut berkampanye Paslon Nomer Urut 02, Fatma Indiana – Said Akhmad.
Menurut sumber, ketiganya itu ialah, sopir mantan Sekda Said Akhmad, sopir sang istri mantan Sekda Said Akhmad, dan satu ajudan pribadi mantan Sekda Said Akhmad.
“Tapi mereka masih aktif di pemerintahan sedangkan mereka ikut mengantar kampanye 02,” kata salah satu TNP yang enggan di sebutkan namanya, Kamis 21 November 2024 melalui pesan WhatsApp.
Jadi lanjutnya, Surat pengunduran diri mereka itu sudah dibuat tapi ditahan oleh Kabag Umum Arie Saputra, untuk jaga-jaga kalau ada media yang meliput.
“Jadi ceritanya status mereka disembunyikan, bertiga itu adalah Rohandi, Said Ali dan M.Taufik,” jelasnya.
Padahal sambungnya, bisa saja Paslon 02 ambil sopir dari luar bukan dari pemerintahan.
“H. Arie Saputra itu yang atur di pemda, Karena dia Kabag umum lahan duit,” katanya melalui pesan watshap.
Ternyata menurut penelusuran media ini, H. Arie Saputra, juga menjabat sebagai Pelaksanaan Tugas Kabag Ekonomi yang membawahi PDAM juga.
Sementara itu, di informasikan pula oleh salah satu tenaga non pegawai lainnya, masa jabatan PLT Kabag Pemerintahan H.Ari Saputra, ternyata sudah habis.
“Sekarang sudah habis masa Plt nya
Jadi belum turun SK yang sekarang, Tapi masih menjabat di ekonomi sebagai PLT kabag,” tandasnya menjelaskan.
Menanggapi hal tersebut, Arie Saputra, Kepala Bagian Umum atau Kabag Umum Pemkab Kotabaru, menegaskan kalau rumor yang beredar di masyarakat itu tidak benar.
“Itu bisa saya pastikan tidak benar, karena pengunduran diri THL (Tenaga Harian Lepas) dan TNP ( Tenaga Non Pegawai) yang bekerja di Pemerintahan sini itu secara sepihak mengajukan pengunduran diri ke saya sebagai Kepala Bagian Umum.” Terangnya,
Paska mengajukan pengunduran diri, lanjutnya, semua gaji para THL tersebut sudah tidak diberikan atau dibayarkan.
“Pengunduran diri itu berbarengan bersama THL-THL yang bekerja di kediaman wakil Bupati.” Ucapnya.
H. Arie juga menjelaskan, bahwa untuk tiga orang itu dibawah komandonya dalam hal pekerjaan.
“Kalau soal pemberhentian TNP atas nama Said Ali dan Rohandi itu BKSDM yang punya kuasa mas, namun kalau M Taufik itu wewenangnya di saya, dan saya pastikan sudah mundur dan tidak menerima gajih lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung ihwal rangkap jabatan, dirinya membenarkan kalau saat ini telah menjabat sebagai PLT Kepala Bagian Ekonomi, dan sudah ada Surat Keputusan (SK).
“SK nya sudah ada, yang pertama tertanggal 1 Agustus hingga Oktober, dan SK keduanya terbit di tanggal 1 November. SK tersebut turun terlambat, namun sudah ditanda tangani bapak, dalam hal ini Bupati Kotabaru, hanya ada keterlambatan saja.” Pungkasnya.
(Red)